Google

Death doesn't come cheap for Deli Serdang's Chinese

Tuesday, February 5, 2008

feb,06-2008
Apriadi Gunawan, The Jakarta Post, Deli Serdang

Karya Elly is still alive and kicking. But Karya, who is of Chinese-Indonesian descent, has made up his mind that when he does die, he wants to be cremated, not buried.

The father of two has made his wish known to his wife and children because he did not want to burden them with the high cemetery taxes imposed by Deli Serdang regency in North Sumatra.

The 43-year-old said that ever since the regency administration imposed the tax for Chinese-Indonesians in 2003, many preferred to be cremated to avoid paying it.

"Almost 85 percent of Chinese-Indonesians here have been getting cremated since Deli Serdang regency imposed the tax. The other 15 percent got buried simply because their burial plots were organized long before," said Karya, who is acting head of the Chinese-Indonesian Social Family Association in Medan city.

He said the cemetery tax is collected by the regency through foundations set up to manage Chinese-Indonesian cemeteries. There are 11 of such foundations in the regency, each managing one cemetery.

In 2003 the foundation had to pay a total of Rp 15 million in tax. That amount has increased every year since.

"In 2006, the cemetery tax paid by the 11 foundations was around Rp 150 million. We've heard that this year, the amount will rise by 100 percent," Karya said.

"But we're not going stay quiet about this. We will fight back."

Karya said if the tax increase can't be stopped, the foundations will have no choice but to shift the burden of paying the tax onto individual families.

Under a 2006 local ordinance, the responsibility for paying the tax falls on the foundations. However, the ordinance is currently under review by the regency administration, with a change making the families of the dead responsible for paying taxes being the most likely outcome.

Karya said that tax collection for Chinese cemeteries in Deli Serdang was currently covered for the 11 foundations by the Medan-based Angsapura foundation.

He said that many of those buried in Deli Serdang were moved from Medan city in the 1970s and 1980s, when most of the Chinese-Indonesian cemeteries in the city were closed down. Only one such cemetery remains in Medan, Deli Tua, because it is located on the border with Deli Serdang.

Karya said the cemeteries in Deli Serdang are the only burial places for Chinese Indonesians in the province. Many of the cemeteries are 50 years old and cover areas of between one and 10 hectares. All the cemetery land is owned by the foundations.

He said he assumed the regency administration was driven to impose the special cemetery tax by the large number of cemeteries in the area.

"But (the fact that) the cemetery tax is specially aimed at Chinese-Indonesians is discriminatory, since other ethnic groups' cemeteries don't have to pay tax. We can prove this since we've done our own investigations," he said.

Other cities, such as Medan, do not impose a tax on Chinese cemeteries.

Karya, who also chairs the group Cemetery Local Ordinance Justice Seekers, said it was unreasonable that the regency was collecting tax on land not being used for production. He said the 1994 law on land and building tax stipulated that places of worship and sites such as cemeteries were exempt from tax. The 2000 law on local tax and revenue also stipulated that cemetery land was not taxable, he said.

The two laws, Karya said, meant Deli Serdang's cemetery tax was on shaky legal ground. "Deli Serdang's local cemetery tax ordinance should be canceled law since the law clearly states that cemeteries are not taxable. (National) laws take precedence over local ordinances."

The head of Deli Serdang Legislative Council's special team on the cemetery tax, Syarifuddin Rosha, said not all Chinese-Indonesian cemeteries have to pay the tax.

He said the tax was only imposed on graves measuring more than 3.75 square meters, not for those below that size. Based on a 1987 government regulation, 3.75 square meters was the maximum size allowable for a grave.

"Based on that regulation, we decided to impose the tax on graves bigger than the regulated size. Graves belonging to Chinese-Indonesians in Deli Serdang are very large, with the biggest one measuring 200 by 300 meters," Rosha told the Post.

Big graves can be found in every Chinese-Indonesian cemetery in Deli Serdang, such as the graveyard in Sibiru-biru district. In the graveyard, which is managed by the Angsapura foundation, at least 800 of the approximately 4,000 graves are large plots owned by the rich.

When asked if the tax was discriminatory, Rosha responding by saying the tax was simply being collected because some graves were larger than the regulated size, and not for any discriminatory reasons.

The local ordinance, he said, was not just intended to raise money but was also aimed at regulating the use of land.

"If we let all the land in Deli Serdang be used for cemeteries for Chinese-Indonesians, the area won't be productive. We have this restriction in order to prevent all the land being bought up for Chinese cemeteries," he said.

He said the cemetery tax was still being discussed by the council.

"Following complaints from Chinese-Indonesian residents about the tax, we've propose two local ordinance models. The first would be to stop tax collection but we would then have to tear up the (big) graves. The second (option) would be to still allow the big graves but require them to pay tax. From those two (options), it's likely we'll opt for the former," Rosha said.

The revised local ordinance, he said, is expected to be approved later this month.

[get this widget]

berita dari luar kota "meteor jatuh"

Thursday, January 3, 2008

Januari 2nd, 2008 in Daerah
Denpasar ( Berita ) : Kabar adanya meteor jatuh di persawahan yang sedang ditanami padi di Banjar (dusun) Kelumpang, Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, menghebohkan warga sekitar.
Kubangan di tengah persawahan sedalam sekitar 30 sentimeter dengan diameter satu meter yang diduga sebagai tempat jatuhnya benda meteor itu, Rabu [02/01] pagi langsung dipasang pita pengaman “police line”. Wartawan ANTARA dari lokasi melaporkan, kabar adanya benda diduga meteor jatuh itu berawal pada Rabu (2/1) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, sejumlah warga setempat melihat kilatan cahaya dari langit menghunjam ke bumi, disertai bunyi ledakan.
Namun petugas dari Polsek Sukawati yang mendapat laporan dari warga, pada pagi harinya hanya menemukan tiga butir batu seukuran biji kacang pada kubangan yang cukup besar tersebut. Meski belum jelas kebenaran informasi adanya meteor jatuh tersebut, sejumlah petugas dari Polsek Sukawati yang datang ke lokasi langsung melakukan pengamanan dengan memasang “police line”.
Polisi melakukan tindakan tersebut mengingat banyak warga yang terus berdatangan untuk melihat kubangan yang diduga menjadi tempat jatuhnya benda yang diduga meteor. Demikian pula tiga butir batu yang ditemukan di kubangan lumpur sawah milik Wayan Miasa tersebut juga dibawa untuk diamankan di Mapolsek, guna penelitian lebih lanjut.
Kabar mengenai dugaan adanya benda meteor jatuh itu dengan cepat menyebar ke Denpasar dan daerah lainnya, namun belum ada pihak yang bisa memberikan penjelasan kebenarannya. ( ant )

[get this widget]

RAPBD Sumut 2008 Diharapkan Bersentuhan Langsung Dengan Rakyat

Januari 3rd, 2008 in
Medan ( Berita ) : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diharapkan mampu menetapkan skala prioritas dalam menyusun Rancangan APBD 2008 yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, mengingat angka pengangguran dan kemiskinan di daerah itu diperkirakan bakal mengalami peningkatan selama tahun 2008.
“Angka pengangguran dan kemiskinan diperkirakan akan meningkat dibanding tahun lalu, karenanya Pemprov Sumut diharapkan mampu membuat skala prioritas dalam pengajuan RAPBD 2008 yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Ketua Komisi E DPRD Sumut Rafriandi Nasution di Medan, Rabu [02/01] .
Ia memprediksi persoalan pengangguran dan kemiskinan tetap akan menjadi problem yang paling kentara di Sumut dan harus diantisipasi pemerintah setempat. “Pemprov Sumut tahun ini harus benar-benar menyusun RAPBD yang berpihak kepada rakyat kecil khususnya di daerah pedesaan. Bila hal itu diabaikan, ada kekhawatiran bakal terjadi urbanisasi besar-besaran lantaran desa bukan lagi tempat yang nyaman dalam memenuhi kebutuhan hidup,” katanya.
Menurut politisi dari PAN Sumut itu, banyak aspek yang melingkupi persoalan pengangguran dan kemiskinan di daerah itu, dimana yang paling utama adalah belum terpolanya proses pembangunan secara merata antara pusat pemerintahan (kota) dan pedesaan.
“Saya menilai proses pembangunan dan industrialisasi di Sumut lebih terpusat di inti kota, karenanya masyarakat pedesaan sepertinya lebih menaruh harapan untuk mencari penghidupan yang lebih baik di kota. Semua itu akan terus memacu urbanisasi dan itu sulit dihindari,” katanya.
Sehubungan dengan itu ia berharap Pemprov Sumut juga selalu berkoordinasi dengan pemerintahan kabupaten/kota guna mengantisipasi hal itu, mengingat urbanisasi adalah persoalan sosial yang rumit dan membutuhkan cost yang tinggi untuk mengatasinya.
“Dari sana nantinya bakal timbul ragam persoalan sosial seperti peningkatan pengangguran, kemiskinan, kriminalitas dan banyak persoalan sosial lainnya,” ujarnya.
Lebih jauh ia mengatakan Pemprov Sumut akan lebih bijak dalam melaksanakan program-program pembangunan bila mengedepankan kepentingan masyarakat Sumut yang mayoritas hidup di pedesaan seperti masalah pertanian, perkebunan dan pemberdayaan kaum nelayan. ( ant

[get this widget]

peluang bagi anak medan menjadi anggota pilkada

semua berita di ambil dari group STMIK & AMIK LOGIKA

Januari 2nd, 2008 in Opini
Medan ( Berita ) - DPRD Sumatera Utara membuka pendaftaran bagi anggota panitia pengawas pemilihan kepala daerah (panwas pilkada) menyusul segera akan dilangsungkannya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2008-2013.
Wakil Ketua Pansus Seleksi Penerimaan Anggota Panwas Pilkada Gubernur dan Wagub Sumut Periode 2008-2013, Edison Sianturi didampingi anggota H.Ahmad Ikhyar Hasibuan dan H.Nurdin Ahmad dalam siaran persnya di Medan, Selasa, menyebutkan, pendaftaran dibuka selama tiga hari mulai tanggal 2 Januari 2008.
Ia mengatakan bahwa DPRD Sumut telah menetapkan pihak Universitas Sumatera Utara (USU) sebagai tim seleksi penjaringan calon anggota panwas pilkada Sumut.
“Pendaftaran akan dibuka sampai 4 Januari 2008. Setelah pengumuman peserta seleksi pada 5 Januari, maka pelaksanaan psikotes yang meliputi ujian tertulis dan wawancara akan dilaksanakan 7 Januari 2008,” ujarnya.
Dijelaskan, sesuai dengan UU No 32 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2005 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, calon anggota panwas pilkada berasal dari unsur pergurun tinggi, unsur pers dan tokoh masyarakat. “Adapun persyaratan sesuai ketentuan pasal 107 ayat 1 PP No 6 tahun 2005 adalah sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah, berhak memilih dan dipilih, berusia sekurang-kurangnya 30 tahun serta memiliki komitmen kuat menegakkan demokrasi,” kata Edison Sianturi.
Persyaratan lain yang diatur PP tersebut adalah, memiliki intergitas pribadi yang kuat, jujur dan adil, memiliki pengetahuan dan visi yang jelas tentang partai politik dan pemilihan umum serta memiliki kemampuan di bidang kepemimpinan. “Persyaratan selanjutnya, seorang anggota panwas pilkada tidak pernah dihukum penjara karena suatu urusan pidana,” katanya.
Menurut Ahmad Ikhyar Hasibuan, berhubung DPRD Sumut telah menetapkan pihak USU sebagai tim seleksi penjaringan, maka berkas persyaratan pendaftaran harus disampaikan langsung ke Fakultas Ilmu Sosial dan Politik USU di Kampus USU Medan di Jalan Dr Sofyan Medan. “Untuk informasi lebih lanjut silakan berhubungan langsung dengan pihak USU,” katanya.
Pada kesempatan itu ia juga mengimbau masyarakat agar turut serta berpartisipasi dalam mengawasi pilkada Sumut yang akan berlangsung 16 April 2008. “Harapan kita tentu agar pilkada yang dihasilkan ada pilkada yang demokratis serta jujur dan adil,” ujar Hasibuan. ( ant )

[get this widget]

indonesia belum siap terapkan pemilu sistym distrik

Januari 2nd, 2008 in Medan
Medan ( Berita ) : Tokoh masyarakat Sumatera Utara Yasonna H. Laoly menilai Indonesia saat ini belum siap untuk melaksanakan pemilu legislatif dengan menggunakan sistem distrik.
“Kita belum siap. Paling tidak dibutuhkan dua pemilu lagi jika kita memang ingin melaksanakan pemilu dengan menggunakan sistem distrik,” katanya kepada wartawan di Medan, Selasa [01/01] .
Menurut anggota DPR-RI dari daerah pemilihan (dapil) Sumut itu, pemilu dengan menggunakan sistem distrik bukan perkara gampang karena terlalu banyak yang harus dipersiapkan dengan sangat-sangat matang.
Ia menyebut contoh dalam penyusunan peta distrik yang dipastikan bakal sangat sarat dengan pertarungan politik yang sangat tinggi. “Penyusunan peta sosiopolitik saja bukan pekerjaan mudah dan rasanya kita belum lagi untuk melakukannya,” ujarnya menambahkan.
Lebih jauh anggota DPR-RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mengatakan, menyusun peta dapil untuk tujuh kursi saja sudah akan sangat kuat tarik-menariknya, belum lagi jika jumlah kursi yang diperebut jauh lebih besar.
Yasonna H. Laoly mengakui bahwa semakin kecil jumlah kursi per-dapil maka derajat keterwakilan akan lebih baik, dimana konstituen akan lebih mudah terjangkau dan ongkos poitiknya pun jauh lebih murah.
Hanya saja, hasil penelitian pada 44 negara selama tahun 2006 yang dimuat salah satu jurnal ilmu politik bergengsi menunjukkan bahwa dalam sistem pemilu yang menggunakan “open list” dengan “magnitude” dapil yang besar berkorelasi kuat dengan “political corruption”.
Hal itu dikarenakan sistem “open list” akan membuat pertarungan merebut kursi antara para calon anggota legislatif (caleg) antar partai dan antar caleg internal partai akan sangat-sangat keras.
“Pertarungan antar para caleg bisa memunculkan kanibalisasi di internal partai. Tentu pertarungan caleg antar dan inter partai akan memakan ongkos yang sangat besar bagi setiap caleg. Semakin besar dapil semakin besar pula ongkos pengamanan politiknya,” kata bakal calon Wakil Gubernur Sumut itu.
Semua itu, menurut dia, akan membawa dampak lebih jauh ketika seorang caleg sudah duduk di lembaga legislatif. Mereka bisa saja hanya bakal memikirkan biaya yang sudah mereka keluarkan ketika berjuang meraih kursi legislatif.
“Biaya-biaya yang telah mereka keluarkan dipastikan akan menjadi variabel yang akan mempengaruhi setiap negosiasi politik yang mereka lakukan. Itu jelas sangat-sangat tidak sehat dan hanya akan semakin menumbuh-suburkan budaya korupsi di lembaga legislatif,” ujarnya.
Yasonna Laoly menyebutkan bahwa kultur pemilih di Indonesia dalam pelaksaan pemilu belum seperti di Amerika atau Eropa, dimana rakyatnya justru menyumbang untuk para caleg. Di Indonesia yang terjadi justru sebaliknya, dimana caleg justru harus menyiapkan anggaran dengan jumlah tertentu untuk para konstituennya. “Saya kira kita harus membangun sistem pemilu yang mampu mengurangi ‘political corruption’ sekaligus mampu menyederhanakan parpol kita untuk menciptakan sistem pemerintahan presidensil yang lebih kokoh. Rasanya itu yang perlu kita pikirkan untuk saat ini,” demikian Yasonna H. Laoly. ( ant )

[get this widget]

marak nya ajaran sesat ajran amhadiyah

Januari 2nd, 2008 in Medan
Medan ( Berita ) : Pemerintah diminta agar secepatnya menghapuskan ajaran Ahmadiyah yang sesat dan menyesatkan itu, dilarang berkembang di tanah air, karena bertentangan dengan ketentuan ajaran Agama Islam.
“Ajaran tersebut sudah saatnya dibubarkan dari muka bumi tercinta ini, karena dapat menimbulkan berbagai masalah dan tindakan anarkis terhadap orang yang tidak menginginkan ajaran itu,” kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Prof. Dr. Abdullah Syah,MA, menjawab ANTARA di Medan, Rabu ][02/01] .
Menurut dia, pemerintah harus bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi ajaran Ahmadiyah itu.Ajaran yang dapat membigungkan dan meresahkan masyarakat tersebut harus dihentikan dan jangan terus dibiarkan berlarut -larut seolah-olah seperti diberikan “angin”.
“Bila ajaran tersebut terus dibiarkan dan tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah, dikhawatirkan akan terjadinya permusuhan, perbuatan anarkis yang dilakukan massa seperti yang terjadi di Bandung,” kata Abdullah Syah yang juga Guru Besar IAIN Sumut.
Ia mengatakan, ajaran tersebut telah dinyatakan dilarang, karena dianggap sesat oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat KH.Ma’ruf Amin yang selama ini dikenal adalah sebagai ulama yang tidak diragukan lagi kebenaraannya dalam mengeluarkan fatwa.
“Ketentuan yang digariskan oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat itu harus dipatuhi dan ditindaklanjuti dengan baik, tujuannya tidak lain adalah untuk kepetingan dan kemaslahatan ummat Islam,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, penghapusan atau penutupan ajaran sesat itu adalah untuk menjaga hal-hal yang tidak diingini di kemudian hari.”Kita tidak ingin mendengar tindakan main hakim sendiri terhadap pengikut ajaran Ahmadiyah”, katanya menegaskan.
Selain itu, ia juga meminta para pengikut ajaran Ahmadiyah agar segera insyaf dan menyadari bahwa ajaran yang mereka tekuni selama ini adalah benar-benar sesat dan tidak sesuai dengan ajaran Islam.
“Kesempatan untuk tobat masih terbuka bagi para pengikut ajaran tersebut. Tinggalkanlah secepatnya faham-faham yang tidak benar itu, dengan mengucapkan Dua Kalimat Syahadat sesuai ajaran Islam,” ujarnya. ( ant )

[get this widget]

Jenazah Mayor Laut Suwipto Tiba Di Medan

Januari 3rd, 2008 in Medan
Medan ( Berita ) : Jenazah Komandan Lanud Dal Sabang Mayor (Laut) Suwipto, yang menjadi korban Pesawat Nomad P833 milik TNI -AL jatuh perairan dekat pantai Teupin Biduk, Kelurahan Ujung Kareung Kecamatan Suka Jaya Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) telah tiba di kediaman orang tuanya di Medan, Rabu [02/01] , pukul 17.45 WIB.
Jenazah korban tersebut diterbangkan dari Pelabuhan Sabang menggunakan pesawat Cassa TNI -AL, tiba di Lanud Medan, selanjutnya jasad itu dibawa ke rumah orang tuanya di Jalan Abadi No 22 Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
Pesawat intai TNI-AL, Nomad P833 yang berawak tujuh orang (enam TNI AL dan satu PNS) jatuh setelah lepas landas (take -off) dari Bandara Maimun Saleh,Sabang, Minggu,(30/12) pukul 11.00 WIB.
Akibat musibah itu, dua awak pesawat tewas yakni Trianda PNS dan Serma F Yudi. Sedangkan dua korban yang selamat, dalam keadaan kritis dan dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta, Agus Riadi dan Serka Agus Tono. Sementara itu, setelah ditemukannya jasad Mayor Suwipto, Rabu,(2/1) pukul 11.00 WIB maka dua personal lainnya sebagai awak pesawat Nomad, hingga kini masih terus dilakukan pencarian. Kedua personal itu Lettu Syambudi (pilot) dan Letda Aris Supitoyo (co pilot).
Pada acara penyerahan jenazah Mayor Suwipto kepada pihak keluarnya yang dilakukan oleh Wadan Lantamal I Belawan Kolonel (Mar) Deni K, juga disaksikan isteri korban Vivi Wahyuni dan kedua anaknya Frida Aiga (7 thn) dan Mohd Fadli (5 thn).
Bahkan, isteri dari almarhum tidak dapat menahan kesedihan dan duka yang sedang dialaminya.Kedua anaknya yang masih kecil kelihatan berada di pangkuan Vivi Wahyuni yang mengenakan jilbab berwarna putih. Karangan bunga sebagai ucapan turut berdukacita juga kelihatan berjejer dan terpampang di halaman rumah orang tua dari korban.
Karangan bunga dengan ukuran besar itu berasal dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Sumardjon, WAKASAL Laksamana Madya TNI Y.Heru. P, Pangarmabar Laksamana Muda TNI Agus Suhartono dan karangan bunga lainnya.
Wadan Lantamal I Belawan, Kolonel (Mar) Deni K seusai melayat korban kepada pers di Medan, mengatakan, jasad Mayor Suwito ditemukan oleh seorang anak kecil yang sedang bermain-main di pinggir pantai Sumur Tiga Sabang,NAD, Rabu, pukul 11.00 WIB. Selanjutnya, jelasnya, hasil temuan jenazah tersebut dilaporkan pada masyarakat di daerah setempat, seterusnya dilakukan evakuasi.
“Pihak TNI -AL dan dibantu masyarakat sampai saat ini masih terus melakukan pencaharian terhadap korban pesawat Nomad yang masih belum ditemukan,” katanya.
Ketika ditanya kapan pemakaman terhadap jenazah korban dilakukan, Deni mengatakan, direncanakan Kamis,(3/1) pada pukul 10.00 WIB. “Kemungkinan pemakaman terhadap jenazah ini akan dilakukan besok pagi,” katanya.
Sementara itu, Darusman (37) sepupu dari korban, mengatakan, dirinya selama ini tidak ada menerima firasat jelek atau tanda-tanda bahwa korban (Mayor Suwipto-red) akan mengalami musibah yang seperti ini.
Sebelum musibah ini terjadi, kata Darusman, korban pernah menelepon orang tuanya di Medan, menyebutkan dirinya dalam keadaan sehat-sehat. “Namun secara tiba-tiba, pada Minggu sorenya. mereka menerima laporan bahwa pesawat yang membawa korban terjatuh di perairan Sabang. Kami hanya dapat berdoa semoga Allah SWT dapat melindungi dan menyelamatkan korban yang jatuh itu,” katanya. ( ant )

[get this widget]

Walikota Medan Ditahan

Wednesday, January 2, 2008

Januari 3rd, 2008 in Medan
Jakarta ( Berita ) : Walikota Medan, Abdillah, harus memulai tahun 2008 dari balik jeruji penjara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Abdillah setelah orang nomor satu di Kota Medan itu diperiksa sebagai tersangka selama 12 jam di Gedung KPK, Jakarta, Rabu [02/01] .
Abdillah dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya dengan menggunakan mobil tahanan KPK. Abdillah yang mengenakan pakaian muslim berwarna putih terlihat pucat dan lemas. Sejak keluar dari Gedung KPK hingga memasuki mobil tahanan, Abdillah sama sekali tidak mau berkomentar kepada wartawan.
Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah, menyatakan akibat perbuatan korupsi yang disangkakan kepada Abdillah, negara dirugikan setidaknya Rp29,69 miliar, yaitu Rp3,69 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran, dan Rp26 miliar dalam kasus penyalahgunaan APBD Kota Medan periode 2002-2006.
Abdillah, lanjut Chandra, dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 tentang memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi secara melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang.
Chandra mengatakan tidak tertutup kemungkinan pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut turut dijadikan tersangka. KPK sudah menerima pengembalian uang dari Ketua DPRD Provinsi Sumut Abdul Wahab Delimunthe sebesar Rp100 juta dan Rp 300 juta dari anggota DPRD Sumut, Yulisar Parlagutan Lubis, terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Abdillah.
“Pengembalian uang tidak akan meniadakan tindak pidana, kalau memperingan mungkin,” ujarnya. KPK juga telah menetapkan Wakil Walikota Medan, Ramli, sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan APBD Kota Medan periode 2002-2006.
Menurut rencana, Ramly akan diperiksa sebagai tersangka pada 3 Januari 2008.
Abdillah dan wakilnya, Ramly, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD Kota Medan periode 2002-2006 sejak November 2007.
Sejak Juli 2007, keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan korupsi pembelian mobil pemadam kebakaran.
Kasus dugaan korupsi APBD yang melibatkan Abdillah dan Ramly termasuk kasus dugaan korupsi tukar guling 19 aset milik pemerintah kota Medan yang dilepas ke pihak ketiga dengan harga yang lebih rendah dari harga yang wajar.
Sebanyak 19 aset yang ditukar guling itu di antaranya kebun binatang Medan seluas 2,9 hektare senilai Rp26,946 miliar, Balai Benih Dinas Perikanan dan Kelautan di Medan seluas 1,7 hektare senilai Rp769 juta dan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Medan seluas 2.067 meter persegi senilai Rp3,461 miliar, dan SDN 060900 seluas satu hektare di Medan.
Tanah dan bangunan Kebon Binatang Medan di Jalan Brigjend Katamso pada 2004 selesai ditukar guling tanggal 11 April 2005. Nilai tukar guling itu ditetapkan nilainya oleh tim pengkajian pengguna usahaan dan pelepasan hak atas tanah dan bangunan senilai Rp26,946 miliar, yaitu tanah senilai Rp25,6 miliar dan bangunan Rp1,346 miliar.
Aset Kota Medan itu diganti dengan tanah dan bangunan kebon binatang di Kelurahan Simalingkar B senilai Rp28,15 miliar sehingga selisihnya lebih besar Rp1,23 miliar.
Jumlah aset tetap yang seharusnya disajikan dalam neraca 2005 adalah saldo hasil penilaian ditambah pengadaan 2004 dan 2005 serta penerimaan atau pengurangan hak atas tanah dan bangunan yang seluruhnya sebesar Rp4,741 triliun.
Namun yang dibukukan hanya senilai Rp4,707 triliun sehingga terdapat kekurangan yang dilaporkan sebesar Rp33,784 miliar. Selain kebun binatang, pemkot medan juga meruislagh RSU Paru. Tanah dan bangunan RSU Paru pada 2003 selesai ditukar guling dengan nilai Rp30,165 miliar.
Aset itu diganti oleh pembangunan Gedung RSU Dr Pirngadi yang memiliki delapan lantai senilai Rp55 miliar sehingga selisihnya lebih besar Rp24,834 miliar
Selain kasus tukar guling, Abdillah juga pernah dilaporkan ke KPK untuk kasus dugaan korupsi pendahuluan dana APBD tahun anggaran 2005 senilai Rp10,2 miliar yang digunakan untuk membeli mobil.
Untuk kasus pengadaan pemadam kebakaran, Pemkot Medan membeli dua unit mobil pemadam kebakaran berjenis Mitsubishi Morita ML F4 30, masing-masing senilai Rp12 miliar, yang dianggarkan dalam APBD tahun 2005. Nilai yang dianggarkan oleh Pemkot Medan itu lebih tinggi Rp3 miliar dibanding yang dianggarkan oleh Pemprov Sumatera Utara senilai Rp9 miliar.
Padahal, mobil yang dibeli oleh Pemprov Sumatera Utara adalah jenis dan spesifikasi yang sama dengan yang dibeli oleh Pemkot Medan. Sementara itu, kuasa hukum Abdillah, Budi Santosa, mengatakan pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Ia berpendapat penyidikan terhadap Abdillah belum cukup bukti karena Ramly yang seharusnya diperiksa bersama Abdillah tidak memenuhi panggilan KPK. ( ant )

[get this widget]